Selasa, 27 Mei 2014
0 komentar

Syarat dan Prosedur Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Permata Medika

16.39
Rumah Sakit Permata Medika Semarang, telah bekerjasama dengsn BPJS Kesehatan dalam melayani warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan, terutama fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Berikut ini adalah syarat dan prosedur pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Permata Medika Semarang :



0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top